Serahkan Alat Setrum, Cara Warga Batang Alai Berdamai Dengan Lingkungan

Serahkan Alat Setrum, Cara Warga Batang Alai Berdamai Dengan Lingkungan

Bagikan:

Hulu Sungai Selatan, SAHABATMANCING.COM – Sejumlah warga di desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan dan desa Murung Raya, kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, secara sukarela menyerahkan peralatan setrum ikan mereka kepada jajaran perangkat desa dan kepolisian. Penyerahan alat setrum ini menjadi itikad baik pelaku illegal fishing yang sudah sejak lama menggantungkan hidupnya lewat menyetrum ikan.

Sejumlah warga di desa Pihanin Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menyerahkan alat setrum ikan kepada pihak berwajib. Sejak 15 tahun silam, aksi penyetruman ikan dan illegal fishing lainnya sudah marak terjadi di kawasan Danau Bangkau, HSS. (Dok/Hilmi)

Bagi sebagian besar warga Batang Alai, menangkap ikan di danau Bangkau merupakan mata pencaharian utama untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Sejak puluhan tahun silam, masyarakat mendulang potensi perikanan danau Bangkau dengan menggunakan cara-cara tradisional. Mulai dari melunta, merengge, melokah, malalangit hingga memancing.

Namun 15 tahun belakangan, kondisi itu mulai berubah dengan adanya beberapa oknum warga yang menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan (illegal fishing) seperti setrum. Bukan hanya dapat mengganggu nilai ekologi danau, praktik setrum ikan ini juga mengakibatkan konflik horizontal dengan warga yang menggunakan alat tangkap tradisional.

Konflik ini pun terus berlangsung selama satu dasawarsa terakhir tanpa ada jalan keluar yang berarti meski pemerintah setempat sudah turun tangan. Melihat konflik yang tak kunjung usai, kepolisisan Polsek HSS bersama perangkat desa pun ikut ‘turun gunung’ menjangkau langsung para pelaku aksi illegal fishing di beberapa desa.

Menurut Iptu Hilmi Wansyah selaku Kapolsek Daha Selatan, pihaknya perlu melakukan pendekatan persuasif melalui silaturahmi langsung ke beberapa desa guna meredam konflik menahun tersebut.

“Kami mendatangi desa yang sering terjadi konflik, lalu melakukan pendekatan silaturahmi bersama unsur pimpinan. Dengan silaturahmi menjadi kenal ada rasa kebersamaan, sehingga secara bersamaan kami juga sosialisasikan tentang larangan menyetrum membahayakan ekosistem, dapat dipidanakan juga dalam uu perikanan,” ujarnya kepada SahabatMancing.com, (17/9).

Diserahkan Secara Sukarela

Lebih lanjut, selama beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh warga akhirnya gayung pun bersambut. Sejumlah warga yang kerap melakukan aksi illegal fishing menyerahkan alat setrumnya sebagai itikad untuk berhenti menangkap ikan dengan cara-cara destruktif.

“Pertama kali dalam sejarah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Melalui musyawarah penuh keakraban dan kekeluargaan, ratusan alat setrum ikan secara sukarela oleh warga Batang Alai. Bahkan seorang ibu pun semangat mengangkat satu genset untuk diserahkan,” tambahnya.

Warga Pihanin Raya, HSS serahkan puluhan alat setrum ikan kepada jajaran Polsek Daha Selatan. (Dok/Banjarmasinpost.co.id)

Hilmi melanjutkan, proses penyerahan ini pun masih akan terus berlanjut dari satu desa ke desa lainnya hingga mencakup seluruh pelaku illegal fishing di sekitar kawasan danau Bangkau.

Dari data yang diterima SahabatMancing.com terima, pada 6 September 2018 telah diserahkan Mesin Genset, Kapasitor, Serok Ikan masing-masing 39 unit. Kemudian keesokan harinya diserahkan kembali sebanyak 16 unit serok ikan, stik setrum dan kapasitor oleh warga. Dilanjutkan kembali penyerahan alat setrum oleh masyarakat Desa Pihanin Raya RT 1-5 pada Minggu (8/9).

Terakhir pada Rabu (12/9) 93 warga menyerahkan alat setrum secara sukarela setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, Camat, Danramil, Kapolsek, dan juga tokoh masyarakat.

“Dilain pihak warga juga meminta untuk diperjuangkan mengenai pembangunan akses jalan dan transportasi air. Kebetulan desa mereka juga cukup terpencil dan hanya bisa diakses melalui jalur air. Kemudian, mereka juga minta sawah cetak atau kemudahan kredit usaha sebagai peralihan mereka dari menangkap ikan. Ini yang kami sedang perjuangkan agar pemerintah bisa membantu mereka,” pungkasnya.

Ia berharap, ada campur tangan dari pemerintah daerah atau dinas terkait untuk memberikan bantuan alat tangkap atau pelatihan cara-cara budidaya ikan, sehingga warga eks penyetrum ikan merasa terayomi dan mau menyerahkan alat setrumnya.

Bagikan:
Chat