Lelang Spot Lebung Untuk Pelestarian

Lelang Spot Lebung Untuk Pelestarian

Bagikan:

Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan masih mempertahankan kegiatan lelang lebak lebung (L3) yang dilakukan sejak 2004 silam. Selain untuk menyaring sumber pendapatan asli daerah (PAD), kegiatan ini juga dijadikan momentum untuk kegiatan pelestarian alam.

Lebak lebung merupakan kawasan rawa yang menggenang akibat pengaruh debit air hujan maupun luapan air sungai. Karakteristik dari lokasi ini menjadi salah satu habitat ikan-ikan air tawar, salah satunya spesies Snakehead. (Sahabatmancing.com/Rico Prasetio)

“Lelang lebak lebung sudah dilaksanakan sejak zaman kerajaan dahulu kala dan menjadi warisan budaya di sini (Sumatera Selatan),” kata Sri Banjar Kaswari, Kepala Seksi Pengawasan dan Penangkapan Sumber Daya Perikanan Kab. Ogan Ilir saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/4).

Sementara Di Kab. Ogan Ilir, kegiatan lelang lebak lebung ini sudah berjalan sejak tahun 2004 seiring berdirinya Dinas Peternakan dan Perikanan di sana. Dari 16 kecamatan yang berada di Kab. Ogan Ilir, hanya satu kecamatan yang tidak memberlakukan lelang lebak lebung dikarenakan tidak adanya wilayah perairan.

“Kecamatan yang tidak melakukan kegiatan lelang lebak lebung yakni Kecamatan Payaraman dikarenakan di sana merupakan daerah perkebunan dan tidak ada wilayah perairan,” jelasnya.

Suasana lelang lebak lebung di Kabupaten Ogan Kemering Ilir. (Romi Maradona)

Dalam kesempatan ini, Sri juga mejelaskan mengenai potensi mancing di wilayah Sumatera Selatan khususnya di Kab. Ogan Ilir. Potensi ikan yang ada di sana beragam jenisnya, seperti ikan Lais, Nila, ikan Pipih dan ikan air tawar lainnya

“(Contohnya) ada di Kabupaten Ogan Ilir itu terdapat salah satu anak Sungai Kelekar di Desa Burau, Kecamatan Tanjung Batu, namun anak sungai tersebut tidak termasuk yang dilelang.” jelas Sri.

Sri menambahkan lokasi lelang terbesar di Sumatera Selatan terdapat di Kab. Ogan Komering Ilir (OKI), tepatnya di kota Kayu Agung. “Wilayah ini (Kayu Agung) dan Muara Enim terkenal akan perairan umumnya (darat) dan untuk wilayah air payaunya terletak di Kab. Banyuasin dan Kab. Musi Banyuasin,” tutup dia.

Timbul Kesadaran Pelestarian Lingkungan

Staf Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Randi mengatakan terdapat 11 kecamatan yang melakukan kegiatan lelang lebak lebung ini di Kab. Musi Banyuasin. Dari 11 kecamatan tersebut terdapat dua kecamatan yang memiliki potensi bagus untuk memancing, yakni di Kecamatan Lais dan Kecamatan Sekayu.

“Kalau di Kecamatan Sekayu itu nama sungainya kami sering sebut Beteleke atau Batanghari Leko, anak dari Sungai Musi. Saat ini kondisi airnya sedang naik turun karena sering hujan. Untuk ikannya seperti ikan Lais, Ikan Baung, dan Patin,” jelas Randi.

Komentar positif pun datang dari para pegiat mancing. Bambang Irawan, ketua Komunitas Mancing Mania Sumatera Selatan (KKMS) menyambut baik atas berjalannya program ini. Sebab dengan pengambil-alihan lahan itu diharapkan timbul kesadaran pelestarian bersama.

“Jadi bisa timbul kesadaran cara menangkap ikan yang sesuai dengan aturan, tanpa ada lagi penangkap ikan yang menggunakan racun dan setrum,” ujarnya.

Hal tersebut telah tercantum pada pasal 14 Perda 17 tahun 2008 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PSDP), yang menjelaskan mengenai larang penggunaan alat tangkap dan bahan beracun yang dapat merusak lingkungan dan kelestarian ekosistem perairan tersebut.

“Lelang spot itu dengan perjanjian, pihak yang menguasai spot berhak mengelolanya untuk tujuan komersil. Mengambil ikan maupun dijadikan sarana untuk pemancing melakukan kegiatan mancing, tentunya ada biaya masuk spot namun tidak memberatkan (murah),” tutup Bambang. – LP

Bagikan:

Leo Permana

Author

Chat